PROPOSAL !
Devinisi ….!!
Proposal adalah rancangan yang dituangkan dalam bentuk rencana kerja. Rencana ini dapat berbentuk apa saja seperti konser musik dan bakti sosial.
Sistematika penyusunan ….!!
Sistem adalah suatu proses secara keseluruhan agar unsur atau komponen yang secara struktur dan fungsional satu sama lain berkaitan dengan peranan dan kedudukannya masing– masing.
Tidak berfungsinya atau terganggunya salah satu komponen dapat mengakibatkan terganggunya proses secara keseluruhan. Hal ini berlaku pula bagi suatu sajian tulisan bagi suatu karangan ilmiah, usulan proyek, dan sebagainya.
Masing – masing mempunyai tujuan yang berbeda. Karangan tersebut adalah struktur yang rata berbagai komponen berdasarkan peranan dan fungsinya Tidak terlepasnya dari urutan logika dalam mengemukakan materi sesuai dengan relevansinya sehingga merupakan serentetan sajian yang menarik dan mudah dicerna. Demikian pula tekanan kata, susunan kalimat, dan urutan kalimat serta kaitan fungsional yang mendukung efektivitas dan efisiensi. Beberapa pihak berpendapat bahwa teknis penyajian adalah persoalan selera sehingga wajar bila dilakukan dengan berbagai cara dan gaya.
Berikut ini contoh proposal kegiatan,,bacalah dengan seksama!
Latar Belakang
Bencana yang menimpa bangsa ini (kebakaran hutan, banjir, tanah lonsor,) bukannya berkurang dari tahun ke tahun. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memprediksikan bahwa bangsa ini akan tetap dihantui bencana di tahun 2004 ini. Pemerintah seharusnya semakin bijak dalam membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan lingkungan hidup karena rusak ataupun terpeliharanya lingkungan hidup di bangsa ini terkait dengan kebijakan-kebijakan tersebut.
Banyak kasus yang dapat kita jumpai yang mencerminkan kurang pedulinya pemerintah terhadap kelestarian lingkungan hidup kita. Sebagaia contoh, penebangan hutan tanpa mempedulikan jeda tebang, pengeksporan pasir laut tanpa mempedulikan rusaknya ekosistem di sekitarnya.
Akankah kita membiarkan hal ini terjadi? Usaha apakah yang dapat kita lakukan untuk ikut memelihara lingkungan hidup kita?
Tujuan
1. Melakukan koreksi ulang terhadap kebijakan pemerintah yang mengeksploitasi lingkungan.
2. Mencari solusi agar lingkungan hidup tetap lestari.
3. Mendesak pemerintah untuk mencabut undang-undangyang mengeksploitasi lingkungan.
Waktu dan Tempat
Diskusi ini dilaksanakan pada tanggal 6 oktober 2004, bertempat di Gedung Widya Mandala, Jln. Teuku Cik Ditiro 55 Jakarta.
Peserta
Peserta diskusi ini adalah masyarakat umum.
Pembicara
1. Syamsul Arifin
2. Dina Aurelia
3. Didin Mahendra
4. Dimas Anugerah
Anggaran
(terlampir)
Susunan Acara
(terlampir)
Panitia Pelaksana
Acara ini diselenggarakan oleh OSIS SMA Bina Bhakti Jakarta.
Penutup
Demikian proposal kegiatan Diskusi Sehari “ Koreksi terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup” sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup di negeri ini.
LAPORAN….!
Definisi…!
Laporan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, laporan haruslah menyajikan segala informasi yang diperoleh seseorang sebagaimana diharapkan oleh si pemberi tugas.
1. Bentuk Laporan
Laporan terdiri atas beberapa bentuk:
a. Laporan yang berbentuk surat
Laporan ini tidak banyka berbeda dengan sebuah surat biasa, kecuali ada suatu hal yang ingin disampaikan agar dapat diketahui oleh penerima laporan. Sebuah laporan yang berbentuk surat dapat dipakai untuk menyampaikan segala macam topik walaupun demikian laporan ini harus disusun secara baik.
b. Laporan yang berbentuk formulir lisan
Untuk laporan ini perlu disiapkan blanko daftar isian yang diharahkan kepada tujuan yang akan dicapai. Laporan ini biasanya bersifat rutin.
c. Laporan yang berbentuj uraian atau artikel
Laporan ini merupakan karangan argumentasi, berupa karya tulis lengkap, misalnya berita atau esai di majalah dan surat kabar.
d. Laporan berbentuk buku
Laporan untuk kepentingan pendidikan atau perkuliahan di pergiruan tinggi merupakan laporan buku. Laporan ini di buat untuk mendorong minat baca di kalangan mahasiswa serta meningkatkan kemampuan memahami isi buku. Olekh karena itu, laporan buku ini biasanya berupa ringkasan dari sebuah buku.
2. Jenis Laporan
Berdasarkan jenisnya, laporan dibedakan atas beberapa macam:
a. Laporan kegiatan
b. Laporan berkala
c. Laoran administrasi
d. Laporan jurnalistik
Sebuah laporan harus disusun secara objektif, sistematis dan logis. Objektif artinya laporan itu menyajikan informasi yang sesuai dengan kenyataan, yang didukung pula oleh fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sistematis artinya semua informasi yang diperoleh hendaknya disusun secara teratur, menurut urutan-urutab yang benar. Selanjutnya, logis artinya semua informasi hendaknya masuk akal, berdasar pada proses penalaran yang lurus, tidak bengkok.
SISTEMATIKA PENYUSUNAN….!
LANGKA-LANGKAH PERSIAPAN LAPORAN
Untuk menyusun suatu laporan yang baik, perlu diperhatikan langkah – langkah sebagai berikut :
1. Pengumpulan data
Laporan baik harus didukung oleh adanya data / keterangan yang kuat danselaras dengan masalah yang dilaporkan.
2. Sumber data yang digunakan
Data yang diumpulkan harus dari suber yang betul – betul memiliki data
3. Alat pengumpul data / pengolah data
Alat oengumpul data yang digunakan untuk tujuan tersebut hendaknya dipersiapkan secara cermat, sehingga orang yang membuat laporan dapat mempergunakan data harus disesuaikan dengan pengumpulan bukti data tersebut.
4. Pengolahan data
Data yang diperoleh tidak akan bermanfaat bila tidak diolah. Dalam pengolahan data, pelaporan harus dapat melakukannya secara sederhana maupun secara metode ilmiah, bahkan dapat menggunakan komputer.
SISTEMATIKA PENYUSUNAN
Seperti telah dikatakan diatas, pada dasarnya laporan dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang apa yang telah terjadi, dimana, kapan, dan mengpa hal itu terjadi serta siapa yang bertanggung jawab terhadap kejadian – kejadian tersebut.
Oleh karena itu secara garis besar (Global), laporan harus meliputi :
Pendahuluan
Pendahuluan yang pada umumnya merupakan bab permulaan sebuah laporan memuat antara lain :
• Perumusan tentang sebuah laporan
• Masalah yang akan diuraikan
• Dan bahkan tidak jarang pada sebuah pendahuluan memuat penjelasan tentang istilah yang di perkirakan tidak mudah dipahami oleh pembaca laporan
Batang tubuh laporan
Batang tubuh laporan merupakan isi pokok suatu laporan yang mengandung uraian tentang pelaksanaan suatu kegiatan.
Kesimpulan, rangkuman dan saran
Kesimpulan adalah perasaan dari isi pokok laporan
Apa yang disajikan dalam suatu kesimpulan adalah inti sari dari batang tubuh dari laporan
Ketiga hal tersebut diatas, dapat kita kembangkan seperti pada proposal, yaitu dengan pembagian BAB
Fungsi dari tiap BAB hampir sama dengan prpoposal, hanya ada perbedaan sedikit dibeberapa bagian.
BAB I Dasar Pemikiran
Isi dari bagian ini adalah latar belakang dibuatnya laporan kegiatan tersebut
BAB II Dasar Pelaksanaan
Penguraian secara tegas point demi point dari yuridis formal atau dasar hukum yang melandasi kegiatan tersebut, dengan urutan makin kebawah makin khusus.
BAB III Maksud dan Tujuan
Menguraikan secara singkat dan tegas point demi point dari maksud dan tujuan dari pembukaan laporan kegiatan tersebut
BAB IV Tema Kegiatan
Tema dari kegiatan yang telah dilakukan
BAB V Sasaran Kegiatan
Sasaran apa yang ingin / telah dicapai dari kegiatan tersebut
BAB VI Struktur Keorganisasian / Kepanitiaan
Komponen yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut
BAB VII Peserta
Adalah komponen lain yang akan terlibat, yang dilengkapi dengan persyaratan – persyaratan peserta, baik itu teknis maupun administratif, dilengkapi dengan berapa jumlah peserta yang mengikuti kegiatan, dari mana asalnya, dsb
BAB VIII Waktu dan Lokasi Kegiatan
Adalah informasi mengenai dimana lokasi pendaftaran, waktu, berapa lama, dan dimana lokasi kegiatan yang telah dilaksanakan berlangsung
BAB IX Pemenang, Hadiah, dan Juri
Isi dari bagian ini adalah rincian pemenang, hadiah yang didapat dan juri yang menilai. Bagian ini dapat diadakan bila diperlukan
BAB X Anggaran Biaya
Dapat disebut pula Anggaran keuangan, Rincian keuangan atau Laporan Keuangan
Adalah sejumlah biaya operasional secara lengkap dengan sumber – sumber pemasukan dan pengeluaran, yang harus disertai dengan bukti – bukti yang konkrit
BAB XI Evaluation of Operation
Disebut pula Evaluasi kerja
Berguna untuk sebagian kegiatan yang agak besar
BAB XII Penutup
Berisi harapan dan doa serta ucapan terima kasih agar pembuatan laporan kegiatan ini berguna bagi panitia khususnya dan bagi semua umumnya
BAB XIII Lampiran
Fungsinya sama dengan proposal
Contoh : Surat Rekomendasi dari pihak Disdikbud
Surat Ekspedisi (tanda terima), Surat Perjanjian
Daftar nilai pemenang beserta hadiah yang didapat
Curiculum Vitae dari Juri, dsb
Perhatikan contoh laporan berikut:
PT KENCANA UNGU
Jl. Gjah Mada 122, Jakarta
No : 175/ KN-LP/IX/2011 11 Januari 2011
Hal : Laporan Kebakaran Gedung
Yth. Direksi PT Kencana Ungu
Jalan Jendral Sudirman 4
Manado
Dengan Hormat,
Dengan ini kami laporkan terjadinya kebakaran gudang PT Kencana Ungu cabang Jakarta sebagai berikut.
1. Kebakaran gedung tersebut terjadi kira-kira pukul 12.30 pada waktu karyawan sedang istirahat siang.
2. Berkat kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran, kebakaran tersebut hanya berlangsung selama setengah jam.
3. Bagian yang terbakar hanya bagian belakan mulai dari atapnya sampai dua ruang yang berada di bawahnya di mana tersimpan sepuluh peti yang berisi berbagai macam suku cadang mobil Toyota dan dua peti oli merek Union.
4. Kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp 75000000
Mengingat gudang tersebut dibutuhkan untuk menyimpan barang-barang impor kita yang akan datang, perbaikan gedung perlu dilakukan dalam waktu dekat ini. Untuk itu, mohon disiapkan dananya.
Demikian agar Saudara maklum.
Hormat Kami
PT Kencana Ungu Cabang Jakarta
WISDA
Direktur Cabang
Sabtu, 26 Maret 2011
Jumat, 25 Maret 2011
LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN (2)
LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN (2)
SUMBER DANA BANK DAN KLIRING
BAB I PENDAHULUAN
Lembaga keuangan, baik bank maupun bukan bank, mempunyai peran yang sangat penting bagi aktivitas perekonomian. Peran strategis bank dan lembaga keuangan bukan bank tersebut sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat. Bank dan lembaga keuangan bukan bank merupakan perantara keuangan (financial intermediaries) sebagai prasarana pendukung yang amat vital untuk menunjang kelancaran perekonomian.
Adapun yang menjadi pembanding antara Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
1. Kegiatan Bank
Penghimpun dana
Secara langsung berupa simpanan dana mastarakat (tabungan, giro, deposit)dan secara tidak lansung dari masyarakat (kertas berharga, penyertaan, pinjaman dari lembaga lain).
Penyaluran dana
• Untuk tujuan modal kerja, investasi, konsumsi.
• Kepada badan usaha dan individu
• Untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
2. Kegiatan bukan Bank
Penghimpun dana
Hanya secara tidak langsung dari masyarakat (terutama melalui kertas berharga, dan bisa juga dari penyertaan, pinjaman dari lembaga lain).
Penyaluran dana
• Terutama untuk tujuan investasi
• Terutama untuk badan usaha
• Terutama untuk jangka menengah dan panjang.
STRUKTUR FORTOFOLIO BANK
Dapat dilihat bahwa terdapat dua sisi, antara sisi kanan dan kiri. Yang mana pada sisi kiri terdapat use of fund/asset (dana yang digunakan), sedangkan sisi kanan source of fund/liabilities (sumber dana bank yang harus di alokasikan) dan dari mana sisi kanan tersebut bisa mendapatkan dana. adapun sumber-sumber dana yang dapat diperoleh pada sisi kanan (liabilities) yaitu sebagai berikut:
1. Deposit : yang mana deposit diperoleh dari dana masyarakat luas, yang berupa tabungan (saving deposit) seperti aim, pinbuk, dan tunai. Giro (demand deposit) seperti cek dan bilyet giro. Dan yang terakhir deposit (time deposit) seperti regular, ARO, dan certivicate deposit.
2. Securities : dana yang berasal dari hutang /obligasi dan kredit likuiditas BI.
3. Capital : dana yang berasal dari laba ditahan (retained earning) dan saham
Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa sumber dana yang paling terbesar adalah dana dari masyarakat luas yang disebut dengan Cash Flow. Dan perlu diketahui dalam sumber dana masyarakat yaitu Giro hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum saja yaitu sebagai lalu lintas moneter. sedangkan pada BPR hal ini tidak dapat dilakukan karena BPR tidak dapat melayani lalu lintas moneter. Dan hal inilah yang menyebabkan BPR tidak bisa melakukan kliring.
Sedangkan pada sisi kiri Use of fund/asset yang digunakan yang mana terdapat cash servers dimana kas masuk dan R/K BI simpanan pada BI. R/K pada BI ini diatur oleh pemerintah minimal 8% dari deposit. Nama aturan yang digunakan adalah LRR (Reserve Requitment), yang gunanya adalah sebagai likuiditas dan transaksi kliring. Yang mana nantinya akan disalurkan Loam Kredit maximal 110% yang bisa disalurkan ke LDR, yang berasal dari asset sebesar 100% dan 10% berasal dari capital. hal ini dilakukan untuk memperoleh bunga i2 (L/D+C x 100%) artinya bank bisa menyalurkan lebih besar dari dana tersimpan dengan penambahan volume jumlah uang beredar.
Selain itu pemerintah juga membuat aturan KUR (kredit usaha rakyat) dengan minimal 20% . dan dapat dikatakan bahwa dri sisi liabilities jika bertambah di kredit dan jika berkurang di debit. Begitu pun sebaliknya.
Dari pembahasan di atas tadi disebutkan bahwa selain sebagai lalu lintas moneter, Bank umum juga dapat melakukan proses kliring. Yaitu melakukan transaksi lalu lintas pembayaran. Mekanisme pembayaran bagi bank umum dari satu pihak ke pihak lain, dan akan lebih mudah bila kedua pihak mempunyai rekening di Bank yang sama. Tetapi akan lebih sukar untuk menyelesaikan pembayaran antara pihak-pihak yang memiliki rekening, di Bank yang berbeda dan lebih sukar lagi kalau bank tersebut tidak berada di satu daerah. Akibatnya, satu bank umum akan berhubungan langsung dengan bank umum lain dalam menyelesaikan utang piutangnya. Ini pun masih banyak dijumpai kesulitan-kesulitan antara lain jam pertemuan, tempat pertemuan, dan sebagainya.
Secara teknis pelaksanaannya, kliring dapat diuraikan sebagai kegiatan perhitungan utang piutang di antara beberapa lembaga keuangan peserta kliring secara terpusat dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran dengan cara giral. Warkat yang dapat ikut diperhitungkan dalam proses kliring domestik di Indonesia (bukan antar negara) antara lain adalah:
• Cek
• Bilyet giro
• Surat bukti penerimaan transfer
• Wesel bank untuk transfer kredit.
Pada proses kliring dan penerimaan cek yang diterima oleh tuan gino dari bank siti sebesar 10 juta, yang mana cek tersebut akan dibeikan tuan gino kepada atun. Sedangjan mba atun tidak langsung mencairkan cek tersebut melainkan memindahkan cek tersebut kedalam rekening tabungannya yang berada di Bank karman, hal yang seperti ini dinamakan sebagai PINBUK (pemindah bukuan) dengan catatan apabila mendapat bilyet giro. dan PINBUK kredit tersebut oleh Bank karman ke Bank Indonesia sehingga ada nota debet keluar dimana Debet R/K pada BI dan Kredit tabungan siti. Sedangkan pada nota debit masuk yang dilakukan BI terhadap bank siti adalah DG gino dan KR R/K pada BI. Lain halnya apabila mba atu memberkan uangnya secara transfer antar bank, maka yang terjadi jurnal yang dilakukan bank Indonesia R/K bank siti di debet dan R/K nbank karman di kredit.
Adapun mengapa Bank Indonesia melakukan tindakan tolakan kliring jika bilyet giro tidak mencukupi uang yang nantinya akan diberikan oleh nasabah lain. Bank akan dilikuidasi apabila kalah kliring, dan akan apabila bank tersebut tidak ingin di likuidasi maka bank tersebut harus menyimpan uangnya sebesar lebih dari 8%.
SUMBER DANA BANK DAN KLIRING
BAB I PENDAHULUAN
Lembaga keuangan, baik bank maupun bukan bank, mempunyai peran yang sangat penting bagi aktivitas perekonomian. Peran strategis bank dan lembaga keuangan bukan bank tersebut sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat. Bank dan lembaga keuangan bukan bank merupakan perantara keuangan (financial intermediaries) sebagai prasarana pendukung yang amat vital untuk menunjang kelancaran perekonomian.
Adapun yang menjadi pembanding antara Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.
1. Kegiatan Bank
Penghimpun dana
Secara langsung berupa simpanan dana mastarakat (tabungan, giro, deposit)dan secara tidak lansung dari masyarakat (kertas berharga, penyertaan, pinjaman dari lembaga lain).
Penyaluran dana
• Untuk tujuan modal kerja, investasi, konsumsi.
• Kepada badan usaha dan individu
• Untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
2. Kegiatan bukan Bank
Penghimpun dana
Hanya secara tidak langsung dari masyarakat (terutama melalui kertas berharga, dan bisa juga dari penyertaan, pinjaman dari lembaga lain).
Penyaluran dana
• Terutama untuk tujuan investasi
• Terutama untuk badan usaha
• Terutama untuk jangka menengah dan panjang.
STRUKTUR FORTOFOLIO BANK
Dapat dilihat bahwa terdapat dua sisi, antara sisi kanan dan kiri. Yang mana pada sisi kiri terdapat use of fund/asset (dana yang digunakan), sedangkan sisi kanan source of fund/liabilities (sumber dana bank yang harus di alokasikan) dan dari mana sisi kanan tersebut bisa mendapatkan dana. adapun sumber-sumber dana yang dapat diperoleh pada sisi kanan (liabilities) yaitu sebagai berikut:
1. Deposit : yang mana deposit diperoleh dari dana masyarakat luas, yang berupa tabungan (saving deposit) seperti aim, pinbuk, dan tunai. Giro (demand deposit) seperti cek dan bilyet giro. Dan yang terakhir deposit (time deposit) seperti regular, ARO, dan certivicate deposit.
2. Securities : dana yang berasal dari hutang /obligasi dan kredit likuiditas BI.
3. Capital : dana yang berasal dari laba ditahan (retained earning) dan saham
Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa sumber dana yang paling terbesar adalah dana dari masyarakat luas yang disebut dengan Cash Flow. Dan perlu diketahui dalam sumber dana masyarakat yaitu Giro hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum saja yaitu sebagai lalu lintas moneter. sedangkan pada BPR hal ini tidak dapat dilakukan karena BPR tidak dapat melayani lalu lintas moneter. Dan hal inilah yang menyebabkan BPR tidak bisa melakukan kliring.
Sedangkan pada sisi kiri Use of fund/asset yang digunakan yang mana terdapat cash servers dimana kas masuk dan R/K BI simpanan pada BI. R/K pada BI ini diatur oleh pemerintah minimal 8% dari deposit. Nama aturan yang digunakan adalah LRR (Reserve Requitment), yang gunanya adalah sebagai likuiditas dan transaksi kliring. Yang mana nantinya akan disalurkan Loam Kredit maximal 110% yang bisa disalurkan ke LDR, yang berasal dari asset sebesar 100% dan 10% berasal dari capital. hal ini dilakukan untuk memperoleh bunga i2 (L/D+C x 100%) artinya bank bisa menyalurkan lebih besar dari dana tersimpan dengan penambahan volume jumlah uang beredar.
Selain itu pemerintah juga membuat aturan KUR (kredit usaha rakyat) dengan minimal 20% . dan dapat dikatakan bahwa dri sisi liabilities jika bertambah di kredit dan jika berkurang di debit. Begitu pun sebaliknya.
Dari pembahasan di atas tadi disebutkan bahwa selain sebagai lalu lintas moneter, Bank umum juga dapat melakukan proses kliring. Yaitu melakukan transaksi lalu lintas pembayaran. Mekanisme pembayaran bagi bank umum dari satu pihak ke pihak lain, dan akan lebih mudah bila kedua pihak mempunyai rekening di Bank yang sama. Tetapi akan lebih sukar untuk menyelesaikan pembayaran antara pihak-pihak yang memiliki rekening, di Bank yang berbeda dan lebih sukar lagi kalau bank tersebut tidak berada di satu daerah. Akibatnya, satu bank umum akan berhubungan langsung dengan bank umum lain dalam menyelesaikan utang piutangnya. Ini pun masih banyak dijumpai kesulitan-kesulitan antara lain jam pertemuan, tempat pertemuan, dan sebagainya.
Secara teknis pelaksanaannya, kliring dapat diuraikan sebagai kegiatan perhitungan utang piutang di antara beberapa lembaga keuangan peserta kliring secara terpusat dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran dengan cara giral. Warkat yang dapat ikut diperhitungkan dalam proses kliring domestik di Indonesia (bukan antar negara) antara lain adalah:
• Cek
• Bilyet giro
• Surat bukti penerimaan transfer
• Wesel bank untuk transfer kredit.
Pada proses kliring dan penerimaan cek yang diterima oleh tuan gino dari bank siti sebesar 10 juta, yang mana cek tersebut akan dibeikan tuan gino kepada atun. Sedangjan mba atun tidak langsung mencairkan cek tersebut melainkan memindahkan cek tersebut kedalam rekening tabungannya yang berada di Bank karman, hal yang seperti ini dinamakan sebagai PINBUK (pemindah bukuan) dengan catatan apabila mendapat bilyet giro. dan PINBUK kredit tersebut oleh Bank karman ke Bank Indonesia sehingga ada nota debet keluar dimana Debet R/K pada BI dan Kredit tabungan siti. Sedangkan pada nota debit masuk yang dilakukan BI terhadap bank siti adalah DG gino dan KR R/K pada BI. Lain halnya apabila mba atu memberkan uangnya secara transfer antar bank, maka yang terjadi jurnal yang dilakukan bank Indonesia R/K bank siti di debet dan R/K nbank karman di kredit.
Adapun mengapa Bank Indonesia melakukan tindakan tolakan kliring jika bilyet giro tidak mencukupi uang yang nantinya akan diberikan oleh nasabah lain. Bank akan dilikuidasi apabila kalah kliring, dan akan apabila bank tersebut tidak ingin di likuidasi maka bank tersebut harus menyimpan uangnya sebesar lebih dari 8%.
Kamis, 03 Maret 2011
SIKLUS KEUANGAN DUNIA
Keterangan
• Pinjaman B= 10 juta
• A= Deposito para nasabah
Ketika seseorang mempunyai uang ada motif yang dilakukan yaitu:
• Transaksi
• Berjaga-jaga
• Spekulasi
Dapat dilihat bahwa posisi A dalam keadaan plus (surplus) atau kelebiahan uang/dana, dan B dalam keadaan minus atau kekurangan uang/ dana, sedangkan posisi bank adalah sebagai financial intermediary (perantara keuangan).
Ketika posisi A dalam keadaan plus maka A meminjamkannya atau menaruh kelebihan tersebut pada bank, dan bank pun mencari nasabah untuk mempergunakan dana tersebut. hal ini posisi B dalam keadaan kekurangan dana dan B pun meminjam dana dari bank sebesar 10 juta, dengan syarat peminjaman uang yaitu dikenal /dipercaya atau sering disebut dengan coincidence.
Dari hasil minjam-meminjam dana yang dilakukan oleh ke-3 pihak tersebut (A,B dan Bank) adapun bunga yang dapat diterima atau dibayar oleh masing-masing pihak yang terkait. Dimana A menerima i1= 5%, B harus membayar bunga kepada bank sebesar i2= 7%, sedangkan bank memperoleh bunga sebesar 2% yang didapat dari hasil/selisih (i2-i1), hal yang seperti ini di namakan Interest spread.
Lain halnya apabila B meminjam dana langsung dari A yang mana bunga yang diterima lebih kecil (i3
Kembali ke pembahasan sebelumya tentang risiko yang dihadapi pihak bank jika sewaktu-waktu B mengalami coleps. Bahwa dikatakan banklah yang harus menanggung semua kerugian yang ada kepada A. dalam hal ini bank pun mengikuti program asuransi XYZ yang mana harus membayar premi yang dianjurkan pada periode tertentu, hal ini dilakukan sebagai iuran tanda kepesertaan asuransi.
Dalam keikutsertaan bank dalam program asuransi, maka apabila posisi B dalam keadaan yang koleps maka pihak asuransi pun mampu menanggung kerugian yang dihadapi pihak bank. Yaitu sebesar 2,5 juta dari peminjaman B sebesar 10 juta kepada bank. yang kemudian pihak asuransi pun melakukan hubungan atau kerjasama dengan asuransi KLM agar dapat ikut menanggung kerugian yang dihadapinya, hal yang seperti ini disebut dengan Reasuransi. Sisa kerugian yang dihadapi oleh asuransi KLM adalah sebesar 7,5 juta, sedangkan asuransi KLM hanya mampu menanggung kerugian sebesar 3 juta.
Maka hal yang dilakukan oleh Asuransi KLM pun adalah dengan meminta bantuan kepada asuransi ASDEF yang berada di luar negeri, dan asuransi ASDEF pun mampu menanggung sisa kerugian yang di tanggung asuransi KLM sebesar 4,5 juta, hal ini dinamakan dengan Retrocessi.
Selanjutnya adalah asuransi ASDEF membangun sebuah PT yang diberi nama dengan PT. ZKY yang mana PT tersebut ingin membeli saham dari BEJ melalui CLBK, sebagai pemberi informasi tentang jual beli saham yang dilakukan BEJ.
Dalam hal ini PT. ZKY pun melakukan kerjasamanya pada INT.FOP (suatu perusahaan internasional) dengan membuat kartu kredit. Yang mana kartu kredit yang dibuat dapat digunakan oleh pihak bank.
NAMA : WISDA APRIANA
KELAS : 3EA10
NPM :11208294
Sabtu, 26 Februari 2011
MEMERIKSA EJAAN, TANDA BACA DAN LOGIKA (tulisan)
MEMERIKSA EJAAN, TANDA BACA DAN LOGIKA
Di bawah berikut ini merupakan kalimat dari penggalan paragraph dari suatu tajuk rencana.
Di Kabupaten Kebumen, seperti kita baca di halaman pertama harian ini Rabu (24/10) kemarin, telah terjadi banjir besar yang merendam area luas sehingga 18.000 penduduk Kabupaten tersebut harus diungsikan. Banjir itu sendiri disebabkan oleh hujan yang turun terus-menerus selama tiga hari.
Adakah kesalahan ejaan dalam kalimat tersebut? Apabila cermat membacanya, kamu akan menemukan kesalahan-kesalahan penggunaan ejaan, yaitu pada kata kabupaten.
Kata kabupaten pada kalimat tersebut tidak perlu menggunakan huruf capital karena tidak diikuti dengan nama tempat.
Cermatilah potongan paragraph di bawah ini:
Bukan sekedar sok bertekhnologi canggih, tetapi informasi tersebut benar-benar ingin kita manfaatkan untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi setiap kemungkinan bencana.
Adakah sesuatu yang salah dalam kalimat tersebut? Seandainnya mengamati dengan baik, kamu akan menemukan kesalahan adalah dalam kalimat tersebut.
Siapakah yang mempunyai keinginan dalam kalimat tersebut? Jelaslah, yang mempunyai keinginan dalam kalimat itu informasi, bukan kita. Untuk menghindari kesalahan berlogika, sebaiknya kata ingin tidak digunakan dalam kalimat pasif.
Penggunaan kata depan dari, di, ke dalam ejaan:
Kata depan di, ke, dari ketiganya menunjukan arah atau tempat.
di – berada pada suatu tempat
ke – menuju arah atau tempat
dari – menyatakan asal
perhatikan contoh pemakaiannya dalam kalimat:
a. Ayah tidak berada di rumah ketika seorang tamu datang.
b. Di toko banyak dijual berbagai barang.
c. Sepeninggal kedua orang tuannya, anak kecil itu berniat pulang ke kampung.
d. Kamu tidak pergi ke sekolah bersamanya.
e. Dari Jakarta tamu Negara berkunjung ke Bali.
f. Pelamar kerja yang beratus-ratus jumlahnya menunggu panggilan dengan sabar dari jam 8.00 hingga jam 14.00.
Ejaan: Menulis angka dan bilangan
Tentang penulisan angka dan bilangan kita ikuti apa yang tercantum dalam Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan.
a. Angka lazim dipakai untuk menandai nomor jalan, rumah, apartemen atau kamar pada alamat.
Misalnya: Jalan Tanah Abang 1 No.15
Hotel Indonesia, Kamar 169
b. Angka digunakan juga untuk menomori karangan atau bagiannya
Misalnya: Bab X, Pasal 5, halaman 152
Surah Yasin:9
c. Penulisan lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut:
• Bilangan utuh
Misalnya: 12 dua belas
22 dua puluh dua
• Bilangan pecahan
Misalnya: ½ setengah
¾ tiga perempat
Sumber: Ganeca Excact Bandung, Dra. Suparni
Yudistira, P. Tukan, S.pd.
NAMA : WISDA APRIANA
KELAS : 3EA10
NPM : 11208294
Di bawah berikut ini merupakan kalimat dari penggalan paragraph dari suatu tajuk rencana.
Di Kabupaten Kebumen, seperti kita baca di halaman pertama harian ini Rabu (24/10) kemarin, telah terjadi banjir besar yang merendam area luas sehingga 18.000 penduduk Kabupaten tersebut harus diungsikan. Banjir itu sendiri disebabkan oleh hujan yang turun terus-menerus selama tiga hari.
Adakah kesalahan ejaan dalam kalimat tersebut? Apabila cermat membacanya, kamu akan menemukan kesalahan-kesalahan penggunaan ejaan, yaitu pada kata kabupaten.
Kata kabupaten pada kalimat tersebut tidak perlu menggunakan huruf capital karena tidak diikuti dengan nama tempat.
Cermatilah potongan paragraph di bawah ini:
Bukan sekedar sok bertekhnologi canggih, tetapi informasi tersebut benar-benar ingin kita manfaatkan untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi setiap kemungkinan bencana.
Adakah sesuatu yang salah dalam kalimat tersebut? Seandainnya mengamati dengan baik, kamu akan menemukan kesalahan adalah dalam kalimat tersebut.
Siapakah yang mempunyai keinginan dalam kalimat tersebut? Jelaslah, yang mempunyai keinginan dalam kalimat itu informasi, bukan kita. Untuk menghindari kesalahan berlogika, sebaiknya kata ingin tidak digunakan dalam kalimat pasif.
Penggunaan kata depan dari, di, ke dalam ejaan:
Kata depan di, ke, dari ketiganya menunjukan arah atau tempat.
di – berada pada suatu tempat
ke – menuju arah atau tempat
dari – menyatakan asal
perhatikan contoh pemakaiannya dalam kalimat:
a. Ayah tidak berada di rumah ketika seorang tamu datang.
b. Di toko banyak dijual berbagai barang.
c. Sepeninggal kedua orang tuannya, anak kecil itu berniat pulang ke kampung.
d. Kamu tidak pergi ke sekolah bersamanya.
e. Dari Jakarta tamu Negara berkunjung ke Bali.
f. Pelamar kerja yang beratus-ratus jumlahnya menunggu panggilan dengan sabar dari jam 8.00 hingga jam 14.00.
Ejaan: Menulis angka dan bilangan
Tentang penulisan angka dan bilangan kita ikuti apa yang tercantum dalam Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan.
a. Angka lazim dipakai untuk menandai nomor jalan, rumah, apartemen atau kamar pada alamat.
Misalnya: Jalan Tanah Abang 1 No.15
Hotel Indonesia, Kamar 169
b. Angka digunakan juga untuk menomori karangan atau bagiannya
Misalnya: Bab X, Pasal 5, halaman 152
Surah Yasin:9
c. Penulisan lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut:
• Bilangan utuh
Misalnya: 12 dua belas
22 dua puluh dua
• Bilangan pecahan
Misalnya: ½ setengah
¾ tiga perempat
Sumber: Ganeca Excact Bandung, Dra. Suparni
Yudistira, P. Tukan, S.pd.
NAMA : WISDA APRIANA
KELAS : 3EA10
NPM : 11208294
Menggunakan kalimat bentuk aktif dan pasif dengan memperhatikan ketetapan bentuk dan strukturnya (tulisan)
Menggunakan kalimat bentuk aktif dan pasif dengan memperhatikan ketetapan bentuk dan strukturnya.
Perhatikan kalimat-kalimat di bawah ini:
1. a. Kami tegaskan bahwa kami bersedia mengadakan kesepakatan.
b. Kami menegaskan bahwa kami bersedia mengadakan kesepakatan.
2. a. Apakah belum kamu ketahui bahwa tes sumatif akan segera berlangsung?
b. Kami mengetahui bahwa tes sumatif akan segera berlangsung.
3. a. Persoalannya saya serahkan kepada ketua OSIS.
b. Saya menyerahkan persoalan itu sepenuhnya kepada ketua OSIS.
Masih sering dikacaukan bentuk-bentuk kalimat 1a, 2a, 3a dengan kalimat 1b, 2b, dan 3b. Bila pertanyaan diajukan: apa subjek dari kalinat-kalimat di atas, banyak yang menjawab: kami (kalimat 1a dan 1b), kamu (kalimat 2a dan 2b), saya (kalimat 3a dan 3b). Apa benar demikian?
Untuk kalimat no. 1b, 2b, dan 3b memang benar. Sedang untuk kalimat 1a, 2a, dan 3a:kami, kamu dan saya bukan subjek. Mari kita telaah lebih lanjut.
Bentuk kalimat pasif
Kalimat pasif secara tradisional dapat dinyatakan dengan:
1. ku, kau di
Telah kuterima kiriman buku itu.
Telah kauterima kiriman buku itu.
Telah diterimakiriman buku itu.
2. saya, engkau, dia
Keterangan pemerintah telah saya pahami.
Keterangan pemerintah telah engkau pahami.
Keterangan pemerintah telah dia pahami.
(bentuk yang berakhir ini tidak baku)
3. perfiks ter-
Pengumuman tertulis besar-besar di papan tulis.
Bentuk no.1 dan no.2 pada hakekatnya sama juga. Hanya saja bentuk no.1 merupakan bentuk ringkas: ku dari aku, kau dari engkau, dan di (secara teoritis) dari dia.
Bentuk no.2 menimbulkan variasi sehingga kita jumpai kalimat-kalimat:
Keterangan pemerintah telah kami pahami.
Keterangan pemerintah telah kamu pahami.
Dari uraian di atas jelas bahwa bentuk-bentuk seperti saya pahami, engkau pahami, kami pahami, dan kamu pahami merupakan bentuk pasif. Oleh sebab itu harus benar-benar dibedakan dengan bentuk saya memahami, engkau memahami, kami memahami, dan kamu memahami, yang merupakn bentuk aktif.
Hubungan antara saya, engkau, kami, kamu dengan kata kerja yang mengikutinya dalam bentuk pasif sangat erat. Seperti halnya hubungan antara ku, kau di dengan kata kerja yang mengikutinya. Hubungan itu sangat erat dan tidak dapat dissipkan suatu kata pun diantaranya, termasuk kata-kata penunjuk aspek yang sering kita jumpai dalam kebahasan sehari-hari. Masalah inilah yang sering dilupakan, sehingga tidak heran kita jumpai kalimat-kalimat seperti:
Saya telah katakana hal itu kepadanya.
Kamu belum tuliskan nama pada kertas ujianmu
Kami akan jelaskan kejadian itu nanti.
Kalimat itu harus diubah menjadi:
Telah saya katakana hal itu kepadanya.
Belum kamu tuliskan nama pada kertas ujianmu.
Kejadian itu akan kami jelaskan nanti.
Bagaimana pendapat anda dengan kalimat di bawah ini:
Pemerintah telah umumkan bahwa libur semester akan jatuh pada pertengahan bulan Desember.
Tentu anda berpendapat bahwa kalimat itu salah. Dan memang benar. Kalimat itu harus diperbaiki menjadi:
Pemerintah telah mengumumkan bahwa libur semester akan jatuh pada pertengahan bulan Desember (kalimat aktif)
Atau
Telah diumumkan oleh pemerintah bahwa libur semester akan jatuh pada pertengahan bulan Desember (kalimat pasif)
Suatu hal lagi perlu diperbincangkan di sini ialah bentuk pasif pelaku pertama tunggal (saya…), pasif pelaku pertama jamak (kami…) dan pasif pelaku kedua (kamu…).
Novel Salah Asuhan telah dibaca oleh saya.
Tugas kelompok telah dikerjakan oleh kami.
Apakah telah dicatat oleh kamu keterangan tadi?
Pada contoh-contoh ini kita lihat penggunaan kalimat pasif dibaca oleh saya, dikerjakan oleh kami, dicatat oleh kamu, yang merupakan gabungan bentuk pasif pelaku ketiga (dengan di) dengan bentuk pasif pelaku kesatu (dengan saya dan kami) dan bentuk pasif pelaku kedua (dengan kamu). Dengan sendirinya: dibaca oleh saya, dikerjakan oleh kami, dan dicatat oleh kamu merupakan bentuk yang rancu, yang harus dihindari. Kalimat di atas di perbaiki menjadi:
Novel Salah Asuhan telah saya baca.
Tugas kelompok telah kami kerjakan.
Apakah telah kamu catat keterangan tadi?
Sumber : GANECA EXACT BANDUNG
Karangan: Dra.Suparni
NAMA : WISDA APRIANA
KELAS : 3EA10
NPM : 11208294
Perhatikan kalimat-kalimat di bawah ini:
1. a. Kami tegaskan bahwa kami bersedia mengadakan kesepakatan.
b. Kami menegaskan bahwa kami bersedia mengadakan kesepakatan.
2. a. Apakah belum kamu ketahui bahwa tes sumatif akan segera berlangsung?
b. Kami mengetahui bahwa tes sumatif akan segera berlangsung.
3. a. Persoalannya saya serahkan kepada ketua OSIS.
b. Saya menyerahkan persoalan itu sepenuhnya kepada ketua OSIS.
Masih sering dikacaukan bentuk-bentuk kalimat 1a, 2a, 3a dengan kalimat 1b, 2b, dan 3b. Bila pertanyaan diajukan: apa subjek dari kalinat-kalimat di atas, banyak yang menjawab: kami (kalimat 1a dan 1b), kamu (kalimat 2a dan 2b), saya (kalimat 3a dan 3b). Apa benar demikian?
Untuk kalimat no. 1b, 2b, dan 3b memang benar. Sedang untuk kalimat 1a, 2a, dan 3a:kami, kamu dan saya bukan subjek. Mari kita telaah lebih lanjut.
Bentuk kalimat pasif
Kalimat pasif secara tradisional dapat dinyatakan dengan:
1. ku, kau di
Telah kuterima kiriman buku itu.
Telah kauterima kiriman buku itu.
Telah diterimakiriman buku itu.
2. saya, engkau, dia
Keterangan pemerintah telah saya pahami.
Keterangan pemerintah telah engkau pahami.
Keterangan pemerintah telah dia pahami.
(bentuk yang berakhir ini tidak baku)
3. perfiks ter-
Pengumuman tertulis besar-besar di papan tulis.
Bentuk no.1 dan no.2 pada hakekatnya sama juga. Hanya saja bentuk no.1 merupakan bentuk ringkas: ku dari aku, kau dari engkau, dan di (secara teoritis) dari dia.
Bentuk no.2 menimbulkan variasi sehingga kita jumpai kalimat-kalimat:
Keterangan pemerintah telah kami pahami.
Keterangan pemerintah telah kamu pahami.
Dari uraian di atas jelas bahwa bentuk-bentuk seperti saya pahami, engkau pahami, kami pahami, dan kamu pahami merupakan bentuk pasif. Oleh sebab itu harus benar-benar dibedakan dengan bentuk saya memahami, engkau memahami, kami memahami, dan kamu memahami, yang merupakn bentuk aktif.
Hubungan antara saya, engkau, kami, kamu dengan kata kerja yang mengikutinya dalam bentuk pasif sangat erat. Seperti halnya hubungan antara ku, kau di dengan kata kerja yang mengikutinya. Hubungan itu sangat erat dan tidak dapat dissipkan suatu kata pun diantaranya, termasuk kata-kata penunjuk aspek yang sering kita jumpai dalam kebahasan sehari-hari. Masalah inilah yang sering dilupakan, sehingga tidak heran kita jumpai kalimat-kalimat seperti:
Saya telah katakana hal itu kepadanya.
Kamu belum tuliskan nama pada kertas ujianmu
Kami akan jelaskan kejadian itu nanti.
Kalimat itu harus diubah menjadi:
Telah saya katakana hal itu kepadanya.
Belum kamu tuliskan nama pada kertas ujianmu.
Kejadian itu akan kami jelaskan nanti.
Bagaimana pendapat anda dengan kalimat di bawah ini:
Pemerintah telah umumkan bahwa libur semester akan jatuh pada pertengahan bulan Desember.
Tentu anda berpendapat bahwa kalimat itu salah. Dan memang benar. Kalimat itu harus diperbaiki menjadi:
Pemerintah telah mengumumkan bahwa libur semester akan jatuh pada pertengahan bulan Desember (kalimat aktif)
Atau
Telah diumumkan oleh pemerintah bahwa libur semester akan jatuh pada pertengahan bulan Desember (kalimat pasif)
Suatu hal lagi perlu diperbincangkan di sini ialah bentuk pasif pelaku pertama tunggal (saya…), pasif pelaku pertama jamak (kami…) dan pasif pelaku kedua (kamu…).
Novel Salah Asuhan telah dibaca oleh saya.
Tugas kelompok telah dikerjakan oleh kami.
Apakah telah dicatat oleh kamu keterangan tadi?
Pada contoh-contoh ini kita lihat penggunaan kalimat pasif dibaca oleh saya, dikerjakan oleh kami, dicatat oleh kamu, yang merupakan gabungan bentuk pasif pelaku ketiga (dengan di) dengan bentuk pasif pelaku kesatu (dengan saya dan kami) dan bentuk pasif pelaku kedua (dengan kamu). Dengan sendirinya: dibaca oleh saya, dikerjakan oleh kami, dan dicatat oleh kamu merupakan bentuk yang rancu, yang harus dihindari. Kalimat di atas di perbaiki menjadi:
Novel Salah Asuhan telah saya baca.
Tugas kelompok telah kami kerjakan.
Apakah telah kamu catat keterangan tadi?
Sumber : GANECA EXACT BANDUNG
Karangan: Dra.Suparni
NAMA : WISDA APRIANA
KELAS : 3EA10
NPM : 11208294
JENIS-JENIS KARANGAN DALAM BAHASA INDONESIA (tugas)
JENIS-JENIS KARANGAN DALAM BAHASA INDONESIA
Dalam bahasa Indonesia terdapat tiga jenis karangan yaitu :
• Karangan ilmiah
• Karangan semi ilmiah
• Dan karangan non ilmiah
1. KARANGAN ILMIAH
Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar. Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
• Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
• Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
• Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain.
• Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
• Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.
2. KARANGAN SEMI ILMIAH
Semi Ilmiah adalah karangan ilmu pengatahun yang menyajikan fakta umum dan menurut metodologi panulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel dan roman. Karakteristiknya berada diantara ilmiah dan non ilmiah. Contohnya seperti:
editorial, opini, reportase, artikel.
3. KARANGAN NON ILMIAH
Non Ilmiah (Fiksi) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konfliks, klimaks, setting.
DAFTAR PUSTAKA
• www.google.com
nama: wisda apriana
kelas : 3ea10
npm : 11208294
Dalam bahasa Indonesia terdapat tiga jenis karangan yaitu :
• Karangan ilmiah
• Karangan semi ilmiah
• Dan karangan non ilmiah
1. KARANGAN ILMIAH
Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar. Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:
• Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif (menurut bahasa, makalah berasal dari bahasa Arab yang berarti karangan).
• Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
• Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain.
• Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
• Disertasi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.
2. KARANGAN SEMI ILMIAH
Semi Ilmiah adalah karangan ilmu pengatahun yang menyajikan fakta umum dan menurut metodologi panulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel dan roman. Karakteristiknya berada diantara ilmiah dan non ilmiah. Contohnya seperti:
editorial, opini, reportase, artikel.
3. KARANGAN NON ILMIAH
Non Ilmiah (Fiksi) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konfliks, klimaks, setting.
DAFTAR PUSTAKA
• www.google.com
nama: wisda apriana
kelas : 3ea10
npm : 11208294
Jumat, 18 Februari 2011
PENALARAN INDUKTIF DAN DEDUKTIF (BAHASA INDONESIA)
PENALARAN INDUKTIF DAN DEDUKTIF
Bernalar adalah suatu proses berpikir yang menyangkut cara mengambil/menarik suatu kesimpulan sebagai suatu pengetahuan menurut suatu alur atau kerangka berpikir tertentu. Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan.
Dan didalam penalaran itu sendiri mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
• Dapat berfikir secara logis
• Mempunyai sifat analitik dari proses berfikirnya
Dan pengetahuan yang di peroleh dari suatu penalaran dapat bersumber dari rasio dan fakta.
Rasio merupakan sumber penalaran yang mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan fakta merupakan sumber penalaran yang mengembangkan paham empirisme.
Dalam hal ini penalaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a) Penalaran Induktif
Proses penarikan kesimpulan yang umum (berlaku untuk semua/banyak) atas dasar pengetahuan tentang kasus-kasus individual (khusus). Penalaran induktif berkaitan erat dengan pengamatan inderawi (observasi) atas kasus-kasus sejenis lalu disusunlah pernyataan-pernyataan yang sejenis pula sebagai dasar untuk menarik kesimpulan yang berlaku umum.
b) Penalaran Deduktif
Dalam penalaran deduktif, penarikan kesimpulan bertitik tolak dari penyataan-pernyataan yang bersifat umum, kita menarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif memakai pola berpikir yang disebut silogisme. Silogisme adalah argumentasi yang terdiri dari tiga penyataan. Dalam silogisme itu, dari dua penyataan yang sudah diketahui (premis), kita turunkan pernyataan yang ketiga (kesimpulan).
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status social.
Berikut merupakan perbedaan yang terdapat pada penalaran induktif dan deduktif :
Induktif Deduktif
Proses pemikiran yang di dalamnya akal kita bertolak dari pengetahuan tentang beberapa kejadian/peristiwa/hal yang lebih konkret atau “khusus” lalu menyimpulkan hal yang lebih “umum”. Proses pemikiran yang di dalamnya akal kita bertolak dari pengetahuan yang lebih “umum” untuk menyimpulkan hal yang lebih “khusus”.
Kesimpulan dalam penalaran induktif bersifat generalisasi, sintesis karena itu tidak menjamin kepastian mutlak. Kesimpulan dalam penalaran deduktif bersifat analitis karena itu pasti seratus persen kalau argumentasinya sahih dari sudut logika formal.
Penalaran induktif tidak bersifat sahih/tidak sahih melainkan apakah satu penalaran induktif lebih probabel (tergantung sampel yang dijadikan alasan penyimpulan) dari yang lain. Tinggi rendahnya kadar kebolehjadian dalam kesimpulan bergantung pada alasan. Kalau alasan cukup, kesimpulan benar, kalau alasan tidak cukup kesimpulan mungkin benar. Penalaran deduktif bersifat sahih kalau kesimpulan relevan pada alasan/premis atau tidak sahih kalau kesimpulan tidak relevan pada proses.
Penalarn induktif tidak bisa siap dipakai untuk membenarkan induksi. Penalaran deduktif adalah dasar untuk membangun dan menilai prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
Penutup
Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak.
Daftar pustaka
• Jujun S. Suriasumantri. Ilmu dalam Persfektif. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005
• www.google.com
Bernalar adalah suatu proses berpikir yang menyangkut cara mengambil/menarik suatu kesimpulan sebagai suatu pengetahuan menurut suatu alur atau kerangka berpikir tertentu. Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan.
Dan didalam penalaran itu sendiri mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
• Dapat berfikir secara logis
• Mempunyai sifat analitik dari proses berfikirnya
Dan pengetahuan yang di peroleh dari suatu penalaran dapat bersumber dari rasio dan fakta.
Rasio merupakan sumber penalaran yang mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan fakta merupakan sumber penalaran yang mengembangkan paham empirisme.
Dalam hal ini penalaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a) Penalaran Induktif
Proses penarikan kesimpulan yang umum (berlaku untuk semua/banyak) atas dasar pengetahuan tentang kasus-kasus individual (khusus). Penalaran induktif berkaitan erat dengan pengamatan inderawi (observasi) atas kasus-kasus sejenis lalu disusunlah pernyataan-pernyataan yang sejenis pula sebagai dasar untuk menarik kesimpulan yang berlaku umum.
b) Penalaran Deduktif
Dalam penalaran deduktif, penarikan kesimpulan bertitik tolak dari penyataan-pernyataan yang bersifat umum, kita menarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif memakai pola berpikir yang disebut silogisme. Silogisme adalah argumentasi yang terdiri dari tiga penyataan. Dalam silogisme itu, dari dua penyataan yang sudah diketahui (premis), kita turunkan pernyataan yang ketiga (kesimpulan).
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status social.
Berikut merupakan perbedaan yang terdapat pada penalaran induktif dan deduktif :
Induktif Deduktif
Proses pemikiran yang di dalamnya akal kita bertolak dari pengetahuan tentang beberapa kejadian/peristiwa/hal yang lebih konkret atau “khusus” lalu menyimpulkan hal yang lebih “umum”. Proses pemikiran yang di dalamnya akal kita bertolak dari pengetahuan yang lebih “umum” untuk menyimpulkan hal yang lebih “khusus”.
Kesimpulan dalam penalaran induktif bersifat generalisasi, sintesis karena itu tidak menjamin kepastian mutlak. Kesimpulan dalam penalaran deduktif bersifat analitis karena itu pasti seratus persen kalau argumentasinya sahih dari sudut logika formal.
Penalaran induktif tidak bersifat sahih/tidak sahih melainkan apakah satu penalaran induktif lebih probabel (tergantung sampel yang dijadikan alasan penyimpulan) dari yang lain. Tinggi rendahnya kadar kebolehjadian dalam kesimpulan bergantung pada alasan. Kalau alasan cukup, kesimpulan benar, kalau alasan tidak cukup kesimpulan mungkin benar. Penalaran deduktif bersifat sahih kalau kesimpulan relevan pada alasan/premis atau tidak sahih kalau kesimpulan tidak relevan pada proses.
Penalarn induktif tidak bisa siap dipakai untuk membenarkan induksi. Penalaran deduktif adalah dasar untuk membangun dan menilai prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
Penutup
Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak.
Daftar pustaka
• Jujun S. Suriasumantri. Ilmu dalam Persfektif. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005
• www.google.com
Langganan:
Postingan (Atom)

