Kamis, 03 Maret 2011

SIKLUS KEUANGAN DUNIA


Keterangan
• Pinjaman B= 10 juta
• A= Deposito para nasabah
Ketika seseorang mempunyai uang ada motif yang dilakukan yaitu:
• Transaksi
• Berjaga-jaga
• Spekulasi
 Dapat dilihat bahwa posisi A dalam keadaan plus (surplus) atau kelebiahan uang/dana, dan B dalam keadaan minus atau kekurangan uang/ dana, sedangkan posisi bank adalah sebagai financial intermediary (perantara keuangan).
 Ketika posisi A dalam keadaan plus maka A meminjamkannya atau menaruh kelebihan tersebut pada bank, dan bank pun mencari nasabah untuk mempergunakan dana tersebut. hal ini posisi B dalam keadaan kekurangan dana dan B pun meminjam dana dari bank sebesar 10 juta, dengan syarat peminjaman uang yaitu dikenal /dipercaya atau sering disebut dengan coincidence.
 Dari hasil minjam-meminjam dana yang dilakukan oleh ke-3 pihak tersebut (A,B dan Bank) adapun bunga yang dapat diterima atau dibayar oleh masing-masing pihak yang terkait. Dimana A menerima i1= 5%, B harus membayar bunga kepada bank sebesar i2= 7%, sedangkan bank memperoleh bunga sebesar 2% yang didapat dari hasil/selisih (i2-i1), hal yang seperti ini di namakan Interest spread.
 Lain halnya apabila B meminjam dana langsung dari A yang mana bunga yang diterima lebih kecil (i3  Hasil bunga yang diterima A sebesar 6% dari B, maka A menaruh sebagian hasilnya dengan membeli saham ke pihak BEJ. Yang mana BEJ berperan sebagai Direct transaction (transaksi keuangan langsung). Keuntungan yang diperoleh dari menaruh saham itu adalah berupa deviden dan capital gain. Capital gain merupakan surat saham yang diperjual belikan dengan perbandingan harga yang ditawarkan.
 Kembali ke pembahasan sebelumya tentang risiko yang dihadapi pihak bank jika sewaktu-waktu B mengalami coleps. Bahwa dikatakan banklah yang harus menanggung semua kerugian yang ada kepada A. dalam hal ini bank pun mengikuti program asuransi XYZ yang mana harus membayar premi yang dianjurkan pada periode tertentu, hal ini dilakukan sebagai iuran tanda kepesertaan asuransi.
 Dalam keikutsertaan bank dalam program asuransi, maka apabila posisi B dalam keadaan yang koleps maka pihak asuransi pun mampu menanggung kerugian yang dihadapi pihak bank. Yaitu sebesar 2,5 juta dari peminjaman B sebesar 10 juta kepada bank. yang kemudian pihak asuransi pun melakukan hubungan atau kerjasama dengan asuransi KLM agar dapat ikut menanggung kerugian yang dihadapinya, hal yang seperti ini disebut dengan Reasuransi. Sisa kerugian yang dihadapi oleh asuransi KLM adalah sebesar 7,5 juta, sedangkan asuransi KLM hanya mampu menanggung kerugian sebesar 3 juta.
 Maka hal yang dilakukan oleh Asuransi KLM pun adalah dengan meminta bantuan kepada asuransi ASDEF yang berada di luar negeri, dan asuransi ASDEF pun mampu menanggung sisa kerugian yang di tanggung asuransi KLM sebesar 4,5 juta, hal ini dinamakan dengan Retrocessi.
 Selanjutnya adalah asuransi ASDEF membangun sebuah PT yang diberi nama dengan PT. ZKY yang mana PT tersebut ingin membeli saham dari BEJ melalui CLBK, sebagai pemberi informasi tentang jual beli saham yang dilakukan BEJ.
 Dalam hal ini PT. ZKY pun melakukan kerjasamanya pada INT.FOP (suatu perusahaan internasional) dengan membuat kartu kredit. Yang mana kartu kredit yang dibuat dapat digunakan oleh pihak bank.

NAMA : WISDA APRIANA
KELAS : 3EA10
NPM :11208294

Tidak ada komentar:

Posting Komentar